Showing posts with label ahok. Show all posts
Showing posts with label ahok. Show all posts

Wednesday, December 07, 2016

Dampak Isu Reklamasi dalam Peta Politik Pilkada DKI Jakarta

Persoalan reklamasi menjadi isu menarik dalam perbincangan publik di berbagai media. Lingkar Madani Indonesia (LIMA) menyebutkan bahwa reklamasi adalah isu prioritas kedua yang akan berkembang dalam pertarungan politik Pikada DKI Jakarta 2017.

Dampak reklamasi bagi rakyat Jakarta di masa depan sudah bisa perkirakan sejak saat ini. Beberapa ahli sudah menyebutkan dampak positif reklamasi. Terciptanya lahan baru yang memungkinkan munculnya ruang terbuka hijau, tumbuhnya aktifitas ekonomi yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah yang berujung pada tumbuhnya perekonomian nasional dan menciptakan lapangan kerja, adalah beberapa dampak positif yang didengung-dengungkan. Hanya saja, berbagai benefit tersebut diperoleh dengan mengorbankan rakyat kecil khususnya para nelayan, serta meniadakan harapan warga Ibukota akan Jakarta yang bebas banjir, akibat derasnya penurunan tanah permukaan yang disebabkan perubahan bentang alam dan kontur tanah akibat reklamasi.

Widodo (2005), mengungkapkan bahwa salah satu dampak negatif dari reklamasi adalah meningkatnya tekanan terhadap keanekaragaman hayati dan sumberdaya alam. Begitu pula dengan Suryadewi et al. (1998), yang menyatakan bahwa reklamasi akan memusnahkan ekosistem alami yang terkena dampak reklamasi. Musnahnya ekosistem alami akan berpengaruh pada produksi perikanan nelayan.

Berbagai dampak buruk yang dapat timbul dari proyek reklamasi adalah meningkatnya banjir di Jakarta, gangguan operasional proyek objek vital nasional dan pelayanan publik (infrastruktur jaringan kabel dan pipa bawah laut serta pembangkit listrik yang ada). Reklamasi juga menyebabkan kerusakan dan pencemaran ekosistem laut dengan kondisi perairan yang tidak optimum akibat pengaruh perendaman di hilir, sedimentasi dan penurunan kualitas air termasuk juga potensi pencemaran ke arah perairan Kepulauan Seribu.

Sunday, December 04, 2016

Soal Reklamasi, Aparat Hukum juga Harus Seret Ahok ke Pengadilan

Carut marut penegakan hukum di Indonesia nampaknya sedikit terobati dengan ketegasan Kepolisian RI menetapkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski belum terbukti apakah penegak hukum akan konsisten dalam proses penyidikan hingga pengadilan, namun langkah-langkah berani Bareskrim Polri patut diapresiasi. Proses penegakan hukum yang sangat berliku dalam kasus penistaan agama ini menyisakan tanda tanya besar, apakah selama ini pengawalan undang-undang sudah ditegakkan secara serius oleh aparat penegak hukum atau haruskah menunggu desakan publik yang massif dan mengancam sebagaimana kronologi yang terjadi dalam kasus penistaan agama ini.

Kasus reklamasi Teluk Jakarta, sudah jauh-jauh hari mencuat dalam perbincangan publik. Bila dirunut lebih detail, dugaan pelanggaran undang-undang juga mudah dilacak oleh aparat penegak hukum. Tak jauh berbeda caranya dengan menelisik dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Ahok dalam kasus penistaan agama.

Friday, September 23, 2016

Masih ada ASA dari Ujung Kertanegara

Realitas Politik vs Harapan Umat

1. Jauh sebelum pendaftaran Cagub-Cawagub DKI, umat berharap hanya ada 1 saja pasangan calon yang mewakili umat Islam.

2. Lalu muncul nama-nama tokoh Islam, Yusril Ihza, Sandi Uno, Adhyaksa hingga tokoh perempuan Tri Rismaharini.

3. Penerimaan publik terhadap calon-calon tersebut kurang menggembirakan, hanya Risma yang dianggap bisa bersaing.

4. Untuk mengusung Risma harus dengan ijin Bunda Ketua, sedangkan Yusril dan Adhy selain tak punya partai, elektabilitasnya tak kunjung beranjak.

5. Lalu dimunculkan calon Alternatif, Mardani Ali Sera. Gerindra dan PKS sepakat mengusungnya.

6. Jelang pendaftaran, konstelasi makin dinamis. Jiwa ksatria dipertaruhkan. PKS merelakan kursi Cawagubnya. Prabowo pun menunjukan kenegarawanannya, tak apa Gerindra di posisi Cawagub.

7. Hingga sehari jelang penutupan pendaftaran, umat masih berharap hanya 1 pasangan Muslim yang bertanding lawan petahana.

8. Harap-harap Cemas, akhirnya 2 pasangan calon Gubernur Muslim mendaftar. Ulama saling bertanya-tanya.

9. Mengapa 2 pasang calon Muslim? Haruskah 2 pasang menantang petahana? Mari kita pandang ini sebagai realitas politik, sekaligus strategi.

10. Ahok punya beking hampir seluruh konglomerat. Saat putra SBY maju, konglomerat naga dapat dipecah, karena SBY pasti sudah berhitung, tak mungkin dia mengorbankan anaknya untuk ambisinya.

11. Suara umat Islam terpecah? Tidak juga. Justru umat akan punya banyak pilihan, 1 petahana harus dihajar oleh 2 pasang calon dengan pasukan yang berbeda. Bila 1 pasukan dipukul mundur, dia harus bergabung dengan pasukan muslim disebelahnya.

12. Disisi lain, hampir seluruh survey menyebut elektabilitas aHoax tidak pernah menyentuh 50%, bahkan tren nya terus turun. Artinya, Pilkada tidak akan 1 putaran.


13. Ini pasangan yang komplementer, saling melengkapi. Bila tak minat dengan sosok Militer, ada sosok akademisi yang telah teruji saat jadi menteri.

14. Untuk mengalahkan sosok pemimpin seperti Fir'aun yang arogan dan sombong, tak bisa berfikir linear dan terlalu lurus. Karena tikungan politik itu terjal dan berliku.

15. Yang penting, pasukan Agus-Silvy dan Anies-Sandi tak saling serang. Hajar Fir'aun bersama-sama.

16. Sungguh, Rakyat Jakarta mendamba pemimpin baru. Rakyat sudah muak dengan pemimpin bergaya Fir'aun yang arogan dan sombong.

17. Realitas Politik vs Harapan Umat, Semoga Bertemu dengan Takdir Terbaik. Masih ada ASA dari ujung Kertanegara. #

Sunday, December 21, 2014

ULAH AHOK PEKAN INI, MELEGALKAN PRODUKSI MINUMAN KERAS


Sepanjang awal Desember 2014 ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berulah lagi. Kali ini Ahok mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dengan menyebutkan bahwa maraknya minuman keras (miras) oplosan yang beredar di masyarakat merupakan akibat dari pelarangan produksi. Menurut Ahok sebagaimana diberitakan di kompas.com, pelarangan produksi miras membuat banyak masyarakat yang nekat untuk mengoplos sendiri tanpa takaran yang sesuai, dan akhirnya menyebabkan kematian bagi orang yang mengkonsumsinya.

Wacana melegalisasi produksi miras ini dilontarkan Ahok menanggapi tewasnya 16 orang usai menenggak minuman keras oplosan di Garut, Jawa Barat. Bahkan para korban yang tewas dan kritis akibat miras oplosan ini adalah anak-anak remaja yang berusia dari 15 sampai 22 tahun. Tepat dihari Jumat, 5 Desember 2014, di Balaikota Jakarta, Ahok mengatakan bahwa, “Justru yang kita khawatir itu produksi alkohol yang tidak berizin. Siapa yang oplos, jual ke mana. Kalau dibebasin (produksi dengan izin) justru bisa ditegasin. Tidak boleh ada yang sembunyi-sembunyi.” (Baca : Ahok Nilai Miras Oplosan Beredar Karena Adanya Pelarangan).

Pernyataan kontroversial Ahok ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menentang keras rencana melegalisasi penjualan miras di DKI Jakarta. Alasannya, dengan diperbolehkannya penjualan miras berarti  semua bisa dengan mudah membeli miras termasuk anak-anak di bawah umur. Sebagaimana dikutip di Republika Online (ROL), Politisi yang akrab dipanggil Bang Sani ini mengatakan peredaran minuman keras seperti saat ini saja sudah melanggar hukum‎.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 tahun 2013 miras masuk kategori barang dalam pengawasan pemerintah. Pengawasan untuk pengadaan, peredaran dan penjualannya ada di pasal 3 ayat 3. Minuman dengan kadar alkohol berapa pun hingga maksimal 55 persen di Perpres tersebut hanya boleh dijual di hotel, bar, dan resto dengan persyaratan tertentu. Jadi, karena pengaturannya ada di Perpres, maka Gubernur tidak boleh merubahnya. Kalau miras itu legal dijual di Jakarta, berarti Perpes nomor 74 tahun 2013 telah dilanggar Ahok. Pasalnya, dengan melegalkannya, miras bisa ditemui di mini market yang dekat dengan sekolah dan rumah ibadah.

Anggota DPD DKI Jakarta Fahira Idris juga menentang pernyataan Ahok. Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) ini bahkan mengatakan, “Kalau memang Pak Ahok mau realisasikan rencananya itu di Jakarta, kita akan lawan.” Kejadian di Garut dan Sumedang itu miras oplosannya diproduksi secara massal. Jadi mereka yang meminum itu bukan mereka yang mengoplosnya. Bila pemerintah melakukan pengawasan yang ketat sesuai perintah Perpres, masyarakat pasti tidak berani mengoplos miras. Ini tentu karena penegakan hukum yang tidak beres.

Bila kita lihat dan searching di google, tingkat kriminalitas karena miras resmi (bukan oplosan) termasuk yang paling tinggi. Perusakan akibat miras resmi dan oplosan tidak jauh berbeda, kalau minum miras oplosan langsung mati, kalau minum miras resmi akan berpeluang menimbulkan kejahatan lainnya (pemerkosaan, perampokan dan lain-lain yang terjadi akibat kesadaran menurun seteleh minum miras). Maka itu, sebenarnya melegalisasi miras sebagaimana pernyataan Ahok justru akan menyuburkan tingkat kejahatan.

Pernyataan Ahok yang kontroversial ini bukan yang pertama kalinya telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Setidaknya sudah 3 kali Ahok membuat wacana yang menimbulkan konflik khususnya dengan umat Islam, yaitu :
1. Pelarangan berdagang hewan qurban ditepi jalan. (Baca : Ahok Larang Jual Hewan Qurban)
2. Penghapusan aturan pengenaan seragam Muslim yang selama ini selalu dikenakan siswa sekolah dasar dan menengah setiap hari Jumat.(Baca : Ahok, Bawahan dan Seragam Muslim)
3. Mengajukan pembubaran Ormas Front Pembela Islam (FPI). (Baca : Ingin Bubarkan FPI, Ahok Surati Mendagri dan Menhukham).

Kalau dikumpulkan semua ulah Ahok selama menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta terus jadi Gubernur DKI Jakarta, setidaknya ini adalah ulah Ahok yang keempat. Ini belum termasuk kebijakan kontroversinya menaikan NJOP hampir 140%, masalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan rencananya menghapus dana operasional RT dan RW. Sepertinya Ahok sedang bermain taste the water, yaitu melempar batu kedalam danau, lalu melihat apakah riak-riak air di danau tersebut akan besar akibat dilempar batu. Jadi, bila dia mewacanakan sebuah isu lalu tidak ada reaksi dari masyarakat khususnya kaum muslimin, maka dia akan teruskan. Tapi kalau dia wacanakan isu tapi ada reaksi keras dari masyarakat, dia tinggal minta maaf atau menyatakan “media salah kutip.” Gampang kan jadi Gubernur….#