Showing posts with label pintu baru korupsi. Show all posts
Showing posts with label pintu baru korupsi. Show all posts

Wednesday, November 16, 2016

Dana Desa, Akankah Mengatasi Kesenjangan atau Membuka Pintu Baru Korupsi ?


Pengalokasian dana desa 1 miliar per desa yang dijadikan slogan kampanye Presiden Joko Widodo, perlahan-lahan mulai dikucurkan. Dana yang bersumber dari APBN itu telah memiliki aturan hukum yang lengkap mulai dari Undang-undang hingga Peraturan Menteri. UU no.6 tahun 2014 tentang Desa telah menetapkan arah pembangunan desa, diantaranya penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar serta pembangunan sarana dan prasarana desa.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no.247 tahun 2015 pasal 2 sampai 10 telah mengalokasikan dana desa yang bersumber dari APBN 2015 adalah sebesar Rp.565,6 juta per desa. Meski belum sesuai dengan besaran janji kampanye Rp.1 miliar per desa, beberapa catatan terkait pergerakan indikator perekonomian Indonesia menarik untuk dikaji.