Drama politik
teka-teki siapa Menteri ESDM definitif akhirnya terjawab sudah. Setelah
terkatung-katung selama kurang lebih 2 bulan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt)
Luhut Binsar Panjaitan (LBP), akhirnya Presiden RI Joko Widodo menunjuk
Ignatius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri
ESDM. Terlepas dari mengapa harus dua sosok tersebut, keputusan Presiden
menetapkan Menteri ESDM definitif ini patut diapresiasi.
Bulan Agustus
lalu, tepatnya tanggal 16 Agustus 2016, Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra
Tahar sebagai menteri ESDM, karena Arcandra memiliki dua kewarganegaraan.
Pemberhentian ini terjadi hanya 20 hari setelah Arcandra dilantik. Jabatan
Menteri ESDM pun diisi oleh LBP sebagai Plt yang juga Menko Kemaritiman. Selama
menjabat Plt Menteri ESDM, LBP telah mengambil beberapa kebijakan strategis,
diantaranya membubarkan unit-unit ad hoc khusus di kementerian ESDM, yaitu Tim
Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (P2EBT) yang dipimpin Willy
Syahbandar, Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional
(UP3KN) yang dipimpin Nur Pamudji, dan Komite Eksplorasi Nasional (KEN) yang
diketuai Andang Bachtiar