Thursday, January 21, 2016

Repotnya Mengurus Freeport

Freeport. Nama perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini terus mencuat menjadi pembahasan di banyak media massa. Mulai dari rencana penawaran sahamnya ke pemerintah Indonesia, berita tentang harga sahamnya yang terjun bebas di bursa New York, hingga liputan media Internasional tentang “kesialan” PT.Freeport akibat membeli perusahaan minyak terbesar keempat di California, Plains Company dengan harga yang cukup fantastis, sekitar Rp.200 triliun atau USD 16,3 miliar ditahun 2013, namun kenyataannya sejak 2013 hingga sekarang, harga minyak dunia anjlok drastis hingga mencapai titik paling nadir USD 30/Barrel.

Menunggu kematian Freeport. Tema ini kemudian menjadi perbincangan hangat oleh banyak pengamat. Kondisi keuangan Freeport dilaporkan sangat mengecewakan belakangan ini. Labanya terus memburuk. Pada 2014 tinggal USD 482. Tahun 2015 dinyatakan rugi besar USD 1,8 miliar, atau sekitar Rp 20 triliun. Raksasa tambang yang begitu perkasa di era 1900an ini sedang terkulai, tentu lebih berat mengangkatnya dibanding memapah keledai atau kucing.

Ditengah kecamuk yang terus terjadi, berbagai spekulasi dan penetrasi bisnis terus dilakukan oleh Freeport, salah satunya adalah penawaran saham Freeport kepada pemerintah Indonesia, atau desakan percepatan perpanjangan kontrak Freeport yang sebenarnya hanya boleh dilakukan di tahun 2019 (2 tahun sebelum kontrak berakhir ditahun 2021). Freeport sepertinya ingin mencari sebotol infus untuk memperpanjang nafasnya, atau sebutir obat analgesik untuk sekedar mengatasi gejala-gejala penyakitnya. Semua itu tergantung kerelaan hati pemerintah Indonesia apakah mau membeli sahamnya dan memperpanjang kontraknya.

Bagi Indonesia, tentu tidak ada urusan dengan sakaratul mautnya perusahaan yang telah meninggalkan limbah tailing terbesar dan telah memiskinkan rakyat Papua puluhan tahun lamanya. Yang perlu dipertimbangkan adalah bagaimana keberlangsungan pengelolaan sumber daya alam di tanah Papua tersebut. Pilihanya hanya dua, ambil alih kontrak pertambangannya, atau perpanjang lagi hingga 2041. Jangan sampai salah perhitungan, supaya tidak terseok-seok sebagaimana kesialan Freeport mengambil alih Plains Company tadi.

Dilema ini setidaknya akan berlangsung dalam beberapa tahun kedepan, apakah pemerintah Indonesia akan memperjanjang kontrak pertambangan Freeport atau tidak. Bila kontrak diperpanjang, Freeport telah berkomitmen untuk membangun smelter di Indonesia, baik di Gresik ataupun di Papua, meski ini seharusnya sudah dibangun Freeport paling lambat Januari 2014 lalu sebagaimana amanah UU Minerba. Dititik ini Freeport sesungguhnya telah melakukan pelanggaran Undang-undang karena tidak membangun smelter sebagaimana deadline UU Minerba, namun sikap baik hati pemerintah akhirnya melonggarkan peraturan yang telah dibuatnya. Meski demikian, bagi Freeport sebagai pelaku bisnis tentu investasi jumbo seperti pembangunan smelter tersebut haruslah dibarengi dengan kepastian akan kontrak pertambangan yang panjang.

Sebaliknya, bila kontrak tidak diperpanjang, Freeport bukan hanya tidak akan membangun smelter, bisa saja sejak sekarang Freeport tidak akan lagi melakukan pemeliharaan tambang, cukup dengan mengeruknya semaksimal mungkin hingga akhir masa kontraknya. Bila itu terjadi, maka saat tambang itu dioperasikan oleh putera-puteri Indonesia, kondisinya sudah tidak bagus lagi, alat-alat dan bangunan tambang termasuk teknologinya tidak lagi ada disana, sehingga perlu dana puluhan triliun rupiah untuk memperbaiki dan menghidupkannya. 

Bila kontrak tidak diperpanjang, maka Freeport akan 100 persen milik Indonesia, sehingga tidak lagi perlu mencari uang sekarang ini untuk membeli saham Freeport yang sudah ditawarkan Rp.20 Triliun itu. Namun keputusan ini akan membuat kita berhadapan head-to-head dengan Amerika Serikat. Jelas akan muncul “kebijakan khusus” dari Amerika akibat keputusan pemeritah Indonesia ini. Bagaimana kita menghadapinya, dan siapkah kita menanggungnya. Ini juga tergantung bagaimana kekuatan diplomasi Kementerian Luar Negeri RI bila mengambil keputusan tidak memperpanjang kontrak Freeport, seperti apa deal-dealnya, tentu harus dibuka ke publik.

Repot. Memang inilah yang pasti akan kita tanggung bila ingin berubah. Perubahan memerlukan cost yang tidak murah, sumber daya yang tidak sedikit, dan tentunya resiko yang besar dan perlu pengorbanan (Asal jangan rakyat lagi yang jadi korbannya). Apalagi perubahan pengelolaan sumber daya alam sebesar Freeport yang triliunan kekayaan alam Indonesia ada disana, akan sangat merepotkan pikiran, tenaga dan waktu. Hmmm….. Repotnya mengurus Freeport. #

No comments: