Disaat hari ini (Jumat, 15 Januari
2016) Polisi Republik Indonesia sedang olah TKP di lokasi peledakan Bom di
Sarinah, Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB bersidang dan mengeluarkan kecaman
terhadap serangan 14 Januari 2016 kemarin. Menarik untuk kita simak.
Perutusan Tetap Republik Indonesia
Pada Perserikatan Bangsa-Bangsa
New York
PRESS RELEASE
Atas terjadinya serangan teroris di
Jakarta, Kamis, 14 Januari 2016, Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York telah
memberikan tanggapan dan perhatian yang sangat besar.
Melalui kerja sama dengan PTRI New
York, Dewan Keamanan PBB dalam sidangnya hari Kamis tanggal 14 Januari 2016
berhasil menyepakati pernyataan yang berisi kecaman serta ucapan simpati dan
duka cita terhadap para korban. Dewan Keamanan juga mengapresiasi respons
aparat keamanan Indonesia yang cepat dan berani dalam mengatasi serangan
tersebut.
PTRI New York telah bekerja sama dan
melakukan koordinasi secara intensif dengan negara-negara kunci di DK PBB guna
memastikan agar pernyataan tersebut dikeluarkan secepatnya.
Disampaikan oleh Dubes Desra
Percaya, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, bahwa pernyataan Dewan Keamanan
itu merupakan bukti pengakuan internasional atas kemampuan Indonesia mengatasi
ancaman terorisme. "Pengakuan tersebut merupakan penghargaan terhadap
kerja keras aparat keamanan dan masyarakat Indonesia dalam menanggulangi
ancaman terorisme" imbuh Dubes Desra.
Pada hari yang sama, Sekjen PBB dan
Presiden Majelis Umum menyampaikan simpati dan duka cita serta menyampaikan
dukungan kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia dalam mengatasi serangan
teroris tersebut.
Pernyataan duka cita dan simpati
serta dukungan yang sama juga disampaikan sejumlah negara sahabat melalui
perwakilannya di New York.
---
Naskah lengkap pernyataan Dewan
Keamanan PBB yang dikeluarkan hari ini, tanggal 14 Januari 2016, selengkapnya
adalah sebagai berikut:
“Pernyataan Pers Dewan Keamanan PBB
mengenai Serangan Teroris di Jakarta
Para anggota Dewan Keamanan mengutuk
keras serangan teroris di Jakarta, tanggal 14 Januari 2016, yang mengakibatkan
kematian sedikitnya 2 warga sipil, serta banyak lagi yang terluka, yang mana
ISIL telah mengklaim sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Para anggota Dewan Keamanan
menyatakan simpati dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan
kepada rakyat dan Pemerintah Indonesia. Mereka berharap korban yang terluka
agar segera pulih.
Para anggota Dewan Keamanan
memberikan apresiasi tinggi terhadap respon yang cepat serta keberanian aparat
keamanan Indonesia dalam menanggapi serangan ini.
Mengingat adanya peningkatan
serangan teroris baru-baru ini di seluruh dunia termasuk Kamerun, Turki,
Pakistan, dan daerah lain dan mengingat pernyataan pers Dewan Keamanan
baru-baru ini termasuk yang dikeluarkan pada serangan di Libya pada 7 Januari
dan di Irak pada 11 Januari, para anggota Dewan Keamanan menyatakan
keprihatinan serius atas ancaman yang berkelanjutan terhadap perdamaian dan
keamanan internasional oleh ISIL (Da'esh), Al-Qaeda, dan individu yang terkait,
kelompok, usaha, dan entitas.
Para anggota Dewan Keamanan
menggarisbawahi perlunya untuk membawa pelaku, perencana, pemodal dan sponsor
dari tindakan-tindakan tercela ini ke pengadilan.
Para anggota Dewan Keamanan
menekankan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut harus
bertanggung jawab, dan mendesak semua Negara, sesuai dengan kewajiban mereka di
bawah hukum internasional dan resolusi-resolusi Dewan Keamanan yang relevan,
untuk bekerja sama secara aktif dengan semua otoritas terkait dalam hal ini.
Para anggota Dewan Keamanan
menegaskan kembali bahwa setiap tindakan terorisme sebagai tindakan
kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari motivasi mereka, di mana
pun, kapan pun dan oleh siapapun.
Para anggota Dewan Keamanan
menegaskan kembali perlunya semua Negara untuk memerangi dengan segala cara,
sesuai dengan Piagam PBB dan kewajiban lainnya berdasarkan hukum internasional,
termasuk hukum internasional hak asasi manusia, hukum pengungsi internasional,
dan hukum kemanusiaan internasional, ancaman untuk perdamaian internasional dan
keamanan yang disebabkan oleh tindakan teroris.
Para anggota Dewan Keamanan
menekankan perlunya untuk mengambil tindakan untuk mencegah dan menekan
pendanaan terorisme, organisasi teroris dan teroris individu sesuai dengan
resolusi 2199 (2015) dan 2253 (2015)”.
New York, 14 Januari 2016
No comments:
Post a Comment