Showing posts with label PP 72 Tahun 2016. Show all posts
Showing posts with label PP 72 Tahun 2016. Show all posts

Monday, December 04, 2017

Please, Jangan Jual BUMN

Holdingisasi BUMN, untuk menggabungkan dan mengkonsolidasikan BUMN adalah kebijakan bagus supaya BUMN lebih kuat secara aset, keuangan dan seterusnya. Agar BUMN kita masuk Fortune, dan menjadi BUMN maju juga adalah harapan bagi rakyat. Apalagi saat ini hanya 1 BUMN kita yang masuk Fortune 500. Namun perlu diingat BUMN bukan hanya bussines core, tapi diamanahkan juga untuk Pelayanan Publik (ini diatur dalam UU). Untuk apa memiliki BUMN yang hebat secara bisnis tapi hanya dinikmati segelintir elit, sementara banyak persoalan pelayanan publik yang luput dari perhatian.

Hanya Gagah-gagahan tapi rakyat kecil tak mendapatkan haknya.

Persoalan kebijakan Holding yang banyak dikritisi publik adalah holding pertambangan, ini akibat keluarnya PP No.47/2017 yang sangat riskan terhadap terjualnya 3 BUMN (PT Timah, PT Antam dan PT Bukit Asam) yang berubah status menjadi anak holding sehingga harus tunduk kepada UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas.