Serbuan arus
globalisasi dunia cepat atau lambat akan merambah ke berbagai sektor kehidupan.
Sektor IT (Information Technology) adalah contoh paling real yang menggambarkan
bagaimana dasyhatnya serbuan globalisasi itu, dengan munculnya internet dan
teknologi WhatsApp, yang telah mengikis sekat-sekat antar negara. Di sektor
budaya, fenomena Awkarin dan munculnya budaya hedonisme, permisivisme, liberalisme,
serta menjamurnya diskotik dan klub-klub malam, menunjukan betapa kuatnya arus
globalisasi menjerat bangsa Indonesia.
Kini, arus
globalisasi itu mulai merambat ke sektor perdagangan. Perjanjian Trans-Pacific
Partnership (TPP) dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah memberi jalan bagi
masuknya entitas perdagangan asing ke tanah air. Belakangan ini, Komisi VI
DPR-RI sedang membahas perjanjian ratifikasi perdagangan International, yang
diagendakan memasuki tahap persetujuan dalam beberapa pekan ke depan. Sesuai dengan
amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pada Pasal 83
disebutkan bahwa pemerintah dalam melakukan perundingan perjanjian perdagangan
internasional berkonsultasi dengan DPR.
Ada 6 Perjanjian
yang diajukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI untuk
diratifikasi, yaitu.
1.
Protocol
to Amend the Agreement Establishing the ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade
Area.
2.
Agreement
on Trade in Services under the Framework Agreement on Comprehensive Economic
Cooperation between ASEAN and the Republic of India.
3.
ASEAN
Medical Device Directive (AMDD).
4.
Third
Protocol to Amend the Agreement on Trade in Goods under the Framework Agreement
on Comprehensive Economic Cooperation Among the Governments of the Republic of
Korea and the ASEAN.
5.
Protocol
to Amend the Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation and
Certain Agreements there under between the ASEAN and the People's Republic of
China.
6.
Protocol
to Implement the Ninth Package of Commitments under the ASEAN Framework Agreement
on Services
Dampak dari 6
perjanjian ini adalah akan semakin terbukanya pasar Indonesia bagi Negara
Anggota ASEAN dan mitra dagang lainnya seperti yang disebutkan dalam 6
perjanjian tersebut yaitu Australia, China, India, dan Korea. Dengan jumlah
penduduk yang sangat besar dan pertumbuhan ekonominya ditopang oleh konsumsi
masyarakat, pasar Indonesia menjadi target bagi produk asing. Di sisi lain,
kondisi industri dalam negeri yang diharapkan bisa menembus pasar
Internasional, justru sedang mengalami degradasi. Pertumbuhan industri
pengolahan non migas pada kuartal I/2016 hanya mencapai 4,46%. Ini lebih rendah
dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2015 yang angkanya sebesar 5,26%.
Berdasarkan catatan Kemenperin, pada kuartal I/2016 ada beberapa sektor
industri tertekan antara lain sektor farmasi dan Industri kimia. Kondisi
tertekan ini disebabkan oleh ketidaksiapan sektor-sektor Industri tersebut
menghadapi perubahan arus globalisasi.
Daya saing
produk Industri Indonesia juga masih jauh dibawah Negara-negara ASEAN. Pada tahun 2015 Indeks “Revealed Comparative
Advantages” (RCA) melansir daya saing produk Industri Indonesia berada di
posisi kelima, di bawah negara-negara ASEAN lainnya yaitu Singapura, Thailand,
Malaysia, dan Vietnam. Data Kementerian Perindustrian juga menyebutkan angka
yang tak jauh berbeda, produk industri Indonesia yang berdaya saing hanya
sekitar 22,15%, dibanding Singapura 41,95% dan Thailand 38,78%.
Selain mengancam
Industri dalam negeri, perjanjian kerjasama perdagangan internasional juga
dapat membahayakan tenaga kerja lokal. Dengan adanya 6 perjanjian kerjasama
perdagangan internasional itu, tenaga kerja lokal akan bersaing bebas dengan
tenaga kerja asing. Padahal jika kita melihat kondisi tenaga kerja dalam
negeri, unskill Labour di Indonesia masih sangat dominan. Data yang dilansir
BPS menyebutkan bahwa jumlah angkatan kerja yang sudah bekerja, yang terbanyak adalah
berpendidikan SD, yaitu sebesar 27% atau berjumlah 32,4 juta dari total
angkatan kerja. Sementara tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2016
mencapai 7,02 juta orang atau sebesar 5,5%.
Ditengah
keprihatinan akan persiapan Industri dan tenaga kerja domestik itu, mau tidak
mau, sesaat lagi arus globalisasi perdagangan akan menjadi bagian dari
kehidupan bangsa Indonesia. TPP, MEA dan Perjanjian Perdagangan International
adalah sebuah keniscayaan. Tantangan yang harus dihadapi bersama. Bisa menjadi
peluang yang menguntungkan bila dikelola dengan tepat, namun bisa juga menjerat
dan menjerumuskan.
Keuntungan bonus
demografi yang akan dimiliki Indonesia adalah salah satu peluangnya. Tahun 2020
sampai 2030-an, Indonesia akan mengalami masa transisi ketika jumlah penduduk
produktif lebih banyak dibandingkan dengan penduduk yang tidak produktif. Saat
ini usia produktif di Indonesia hanya sekitar
44,98% (artinya, lebih banyak penduduk berusia manula dan anak-anak yang
menjadi beban bagi Negara dan penduduk berusia produktif tersebut). Namun di
tahun 2035, penduduk usia produktif akan melonjak hingga 70% dari 305,6 juta
penduduk Indonesia. Bonus demografi ini dapat membawa Indonesia menjadi negara
maju jika mayoritas sumber daya manusianya berpendidikan tinggi dan memiliki
keterampilan. Disini perlunya menggenjot dunia pendidikan agar cepat berkiprah
dan melahirkan sarjana hingga doktor yang memiliki keahlian memadai.
Kebijakan
pemerintah untuk memproteksi Industri dalam negeri menjadi bagian penting yang
ditunggu oleh pelaku usaha khususnya Industri Kecil dan Menengah. Salah satu
opsi yang direkomendasikan DPR-RI adalah pemantauan dan standarisasi kualitas
produk dalam bentuk kebijakan Non-Tariff Barrier. Kebijakan ini merupakan
aturan non tarif untuk menghadang serbuan produk asing ke pasar domestik.
Penerapan Non-Tariff Barrier ini bisa ditempuh melalui tiga aspek, yaitu
Standar Nasional Indonesia (SNI), kemasan dan bahasa. Pemerintah dapat membuat
persyaratan khusus yang lebih mudah dipenuhi industri domestik tetapi sulit
bagi produk impor. Hal ini sesuai dengan pasal 54 ayat (3) UU Perdagangan No. 7
Tahun 2014, dimana pemerintah dapat membatasi impor barang dengan alasan untuk
membangun, mempercepat, dan melindungi industri tertentu di dalam negeri, atau
untuk menjaga neraca pembayaran dan/atau neraca perdagangan.
Proteksi
terhadap tenaga kerja lokal khususnya unskill labour perlu digesa sedini
mungkin. Dengan 32,4 juta tenaga kerja Indonesia yang tamatan SD, perlindungan
khusus perlu diterapkan melalui kebijakan pemerintah. Tenaga kerja asing yang
masuk tidak boleh menempati pekerjaan yang tidak memerlukan skill, sehingga
tenaga kerja Indonesia yang didominasi oleh tamatan SD tidak kehilangan
pekerjaannya karena diambil oleh tenaga kerja asing yang masuk ke tanah air. Kalau
ini tidak dilakukan, maka kita akan melihat nanti bahwa tukang sapu dijalanan
adalah orang India, office boy diperkantoran orang Korea. Lalu kemana orang
Indonesia? Ternyata menganggur dirumah. Lapangan kerjanya diambil orang asing.
#
1 comment:
peluang pinjaman yang ditawarkan oleh mr, pedro yang menyelamatkan keluarga saya dari belenggu keuangan halo semuanya, saya putri adiratnaa single mom dari jakarta, saya ingin membagikan kesaksian hebat ini tentang bagaimana saya mendapat pinjaman dari mr, pedro, ketika kami diusir dari rumah kami ketika saya tidak dapat membayar tagihan saya lagi, setelah ditipu oleh berbagai perusahaan online dan menolak pinjaman dari bank saya dan beberapa serikat kredit lain yang saya kunjungi. anak-anak saya diasuh oleh anak asuh, saya sendirian di jalan. hari aku dengan malu-malu bertemu dengan teman sekolah lama yang memperkenalkanku pada daisy maureen. pada awalnya saya mengatakan kepadanya bahwa saya tidak siap untuk mengambil risiko meminta pinjaman online lagi, tetapi dia meyakinkan saya bahwa saya akan menerima pinjaman saya dari mereka. setelah dipikir-pikir, karena tunawisma saya, saya harus mengambil percobaan dan mengajukan pinjaman, untungnya bagi saya, saya menerima pinjaman $80.000,00 dari mr, pedro. Saya senang saya mengambil risiko dan mengajukan pinjaman. anak-anak saya telah diberikan kembali kepada saya dan sekarang saya memiliki rumah dan bisnis saya sendiri. semua terima kasih dan rasa terima kasih pergi ke bantuan mr, pedro untuk memberi saya arti hidup ketika saya telah kehilangan semua harapan. jika Anda sedang mencari bantuan pinjaman, Anda dapat menghubungi mereka melalui: { pedroloanss@gmail.com whatsapp+1 863 231 0632 } telegram @ pedroloanss
Post a Comment