Serbuan arus
globalisasi dunia cepat atau lambat akan merambah ke berbagai sektor kehidupan.
Sektor IT (Information Technology) adalah contoh paling real yang menggambarkan
bagaimana dasyhatnya serbuan globalisasi itu, dengan munculnya internet dan
teknologi WhatsApp, yang telah mengikis sekat-sekat antar negara. Di sektor
budaya, fenomena Awkarin dan munculnya budaya hedonisme, permisivisme, liberalisme,
serta menjamurnya diskotik dan klub-klub malam, menunjukan betapa kuatnya arus
globalisasi menjerat bangsa Indonesia.
Kini, arus
globalisasi itu mulai merambat ke sektor perdagangan. Perjanjian Trans-Pacific
Partnership (TPP) dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah memberi jalan bagi
masuknya entitas perdagangan asing ke tanah air. Belakangan ini, Komisi VI
DPR-RI sedang membahas perjanjian ratifikasi perdagangan International, yang
diagendakan memasuki tahap persetujuan dalam beberapa pekan ke depan. Sesuai dengan
amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pada Pasal 83
disebutkan bahwa pemerintah dalam melakukan perundingan perjanjian perdagangan
internasional berkonsultasi dengan DPR.
