Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat
penting dalam kehidupan manusia. Pengolahan dan pengawetan bahan makanan
memiliki interelasi terhadap pemenuhan gizi masyarakat, maka tidak mengherankan
jika semua negara baik negara maju maupun berkembang selalu berusaha untuk
menyediakan suplai pangan yang cukup, aman dan bergizi. Salah satunya dengan
melakukan berbagai cara pengolahan dan pengawetan pangan yang dapat memberikan
perlindungan terhadap bahan pangan yang akan dikonsumsi.
Seiring dengan kemajuan teknologi, manusia terus
melakukan perubahan-perubahan dalam hal pengolahan bahan makanan. Hal ini wajar
sebab dengan semakin berkembangnya teknologi kehidupan manusia semakin hari
semakin sibuk sehingga tidak mempunyai banyak waktu untuk melakukan pengolahan
bahan makanan yang hanya mengandalkan bahan mentah
yang kemudian diolah didapur. Dalam keadaaan demikian, makanan cepat saji
(instan) yang telah diolah dipabrik atau telah diawetkan banyak manfatnya bagi
masyarakat itu sendiri.
Dahulu makanan cepat saji (instant) menggunakan pengawet
dari bahan kimia seperti natrium benzoat, asam sitrat, dll. Seiring
berkembangnya zaman, ditemukannya bukti-bukti bahwa efek dari bahan pengawet
tersebut berbahaya karena menggangu bagi kesehatan. Selain itu, bahan pengawet
buatan tersebut juga mengakibatkan kerusakan bahan pangan. Faktor-faktor
tersebut mendorong para peneliti untuk mencari teknik pengawetan makanan yang
lebih praktis. Salah satu tekniknya yaitu dengan iradiasi.
Saat ini
teknologi iradiasi bahan pangan dan makanan masih belum banyak diminati oleh
pelaku usaha. Persepsi yang keliru tentang teknologi irradiasi ini masih
melekat, masyarakat belum sepenuhnya percaya akan keselamatan dan keamanan
penggunaan teknologi ini akibat beberapa kasus terkait radiasi seperti bocornya
pembangkit listrik tenaga nuklir di Jepang, serta kasus-kasus bahaya radiasi
akibat nuklir yang juga terjadi di beberapa Negara.
Dalam cara pandang yang saat ini
masih ada dalam benak masyarakat, bila mendengar kata radiasi nuklir maka yang
akan langsung terbayang adalah zat radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan dan
dapat menyebabkan kanker bahkan kematian. Namun, tidak semua radiasi nuklir itu
berbahaya, bahkan ada yang bermanfaat bagi manusia. Salah satu pemanfaatan
radiasi nuklir yang bermanfaat bagi manusia yaitu teknologi iradiasi pada bahan
pangan.
Pada prinsipnya, proses Iradiasi berfungsi sebagai pengawet
(untuk menggantikan pengawet dari bahan-bahan kimia yang beredar saat ini yang
justru membahayakan bagi manusia). Iradiasi
bahan pangan dan makanan adalah salah satu teknologi pemrosesan pangan yang
bertujuan untuk membunuh kontaminan biologis berupa bakteri pathogen, virus,
jamur, dan serangga yang dapat merusak bahan pangan tersebut dan membahayakan
konsumen dengan cara mengionisasi bahan pangan tersebut dengan menggunakan
sinar tertentu. Selain dapat membunuh berbagai kontaminan biologis yang
dapat merusak pangan dan membahayakan konsumen, iradiasi dapat mencegah
penuaan bahan pangan yang disebabkan karena faktor internal pangan tersebut,
misalnya pertunasan, sehingga berfungsi sebagai pengawet, serta dapat membuat
bahan pangan tetap segar karena proses iradiasi sendiri merupakan proses pada
temperature ambient.
Proses irradiasi hampir sama dengan proses pasteurisasi atau
sterilisasi pada susu, yaitu memberikan energi dengan intensitas cukup tinggi
untuk membunuh berbagai kontaminan biologis yang merugikan. Sumber sinar yang
digunakan untuk meradiasi bahan pangan adalah sinar yang dapat mengionisasi
objek yang diradiasi, biasanya terdiri dari sinar Gamma, berkas electron, dan
sinar-X.
Sebagai salah satu jenis pengawetan
bahan makanan yang menggunakan gelombang elektromagnetik, Teknik iradiasi
bertujuan mengurangi hilangnya mikroba pembusuk serta membasmi mikroba dan
organisme lain yang menimbulkan penyakit terbawa pada makanan.
Dalam iradiasi bahan pangan. Dosis yang diberikan berbeda
untuk setiap jenis makanan. Dosis dalam hal ini bukanlah sesuatu yang
ditambahkan ke dalam zat pangan melainkan jumlah radiasi yang diserap bahan
pangan selama kontak dengan sinar iradiasi dan selang waktu proses iradiasi. Bahan pangan dan makanan yang diperlakukan dengan cara
irradiasi ini tidak akan bonyok, hancur, dan rusak. Untuk melakukan proses ini
juga tidak perlu satu per satu, misalnya untuk memberikan perlakuan irradiasi
terhadap buah-buahan, cukup dalam 1 dus kemudian dilakukan metode irradiasi.
Hal ini karena unsur persenyawaan yang digunakan adalah Co-60 yang merupakan
logam radioaktif padat yang dibawa dalam container stainless steel yang dilas
dan terbungkus rapi yang disebut sealed source. Sehingga memungkinkan foton (radiasi) yang dapat melewati
bungkus dan mencapai bahan pangan atau makanan jadi yang akan diiradiasi.
Karena Co-60 tidak memiliki massa, foton akan menembus lebih dari 60 cm dari
produk teriradiasi pada kedua sisi.
Dalam peraturan FDA (Food and Drug Association) mengkategorikan
iradiasi ke dalam 3 kelompok yaitu:
# Kelompok dengan dosis iradiasi rendah yaitu di bawah
1 kGy dengan tujuan untuk mengontrol serangga dalam bahan pangan, menghambat
pertunasan dalam kentang, mengontrol Trichinae dalam daging babi, dan
menghambat penuaan buah dan sayuran.
# Kelompok dengan dosis iradiasi menengah yaitu antara 1-10
kGy dan digunakan untuk mengontrol bakteri pathogen dalam daging, unggas, dan
ikan serta mencegah berjamurnya strawberi dan buah-buahan yang lainnya.
# Kelompok dengan dosis iradiasi tinggi yaitu di atas 10 kGy
yang dapat digunakan untuk membunuh mikroorganisme dan serangga dalam bahan
pangan dan juga untuk sterilisasi bahan pangan dan makanan.
Produk
bahan pangan atau makanan dilakukan proses iradiasi setelah proses pengemasan,
sehingga akan meminimalisasi rekontaminasi. Di Indonesia, teknik pengawetan
makanan dengan iradiasi ini sudah dilakukan dibeberapa daerah, seperti Industri
Kecil Menengah di Banten yang bergerak dalam bidang produk pangan olahan
seperti sate bandeng, industri tahu tempe, dan industri ikan asin,
sehingga para pelaku tidak tergoda untuk menggunakan pengawet kimia berbahaya.
Perlakuan iradiasi ini mendapat pengawasan langsung dari BATAN. #
No comments:
Post a Comment