Monday, January 22, 2018

TOLAK IMPOR BERAS, SELAMATKAN PETANI INDONESIA



Petani. Hampir selalu menjadi pihak yang dirugikan dalam berbagai kebijakan yang diambil pemerintah. Kebijakan penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras, Kebijakan Tata Ruang yang semakin menyusutkan lahan pertanian, Kebijakan impor beras, hingga penerapan implementasi subsidi disektor pertanian, seringkali tidak berpihak kepada para petani.

Awal tahun 2018 ini, lagi-lagi pemerintah memberikan kejutan lewat rencana kebijakan impor beras. Padahal ini mendekati panen raya yang biasanya terjadi di bulan Maret. Kebijakan impor yang dilakukan pemerintah menjelang panen raya ini akan sangat merugikan petani, dan berpotensi merusak harga beras di pasar. Harga anjlok, petani rugi.

Rencana ini seperti sudah menjadi bagian dari skenario besar, bila dirunut ke belakang, dimana sejak tahun 2015, skema impor ini sudah digadang-gadang pemerintah Jokowi-JK. Pada 16 September 2015, Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Nasional dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian di Pasar Minggu Jakarta. Pemerintah membeberkan empat strategi jangka pendek untuk menjaga program Nawa Cita Jokowi-JK dalam hal swasembada pangan, yakni memperbaiki kualitas benih, memberi pupuk tepat waktu, rehabilitasi irigasi, dan memberi penyuluhan kepada petani.

Lalu pada 21 September 2015, Rapat terkait pemenuhan kebutuhan pangan di rumah dinas Wapres. Hadir dalam rapat tersebut sejumlah Menteri Bidang Ekonomi, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti. 

Salah satu yang menjadi hasil rapat adalah skema impor beras dalam memenuhi kebutuhan pangan di tengah musim kekeringan. Menurut pemerintah, impor beras merupakan opsi yang bisa diambil pemerintah agar stok pangan mencukupi. 

Disepakati juga bahwa pemerintah harus tetap berusaha menjaga ketersediaan pangan dengan memaksimalkan pengadaan beras, jika produksi pangan terganggu akibat kemarau panjang. Langkah ini sekaligus menjaga agar tidak terjadi lonjakan harga yang dapat membebani warga miskin. Pemerintah menilai bahwa stok Bulog saat ini masih kurang. Stok beras miskin (raskin) pada gudang Bulog kurang lebih 1,7 juta hingga akhir tahun. Sementara itu stok makanan untuk seluruh penduduk Indonesia diperkirakan 2,5 hingga 3 juta per bulan.

Kendati demikian, Bulog mewaspadai kemungkinan mundurnya waktu panen karena kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Kemunduran waktu panen berdampak terhadap stok beras.

Pemerintah berdalih bahwa kebijakan impor beras ini akibat melonjaknya harga pangan, disebabkan faktor supply and demand yang tidak seimbang. Untuk menjaga supply beras pemerintah langsung berupaya mengimpor beras.

Padahal permasalahan lonjakan harga beras juga dapat disebabkan oleh perilaku spekulan yang memainkan harga di pasaran. Akibat rantai supply chain yang dikuasai pedagang besar yang bersifat oligopoly. Ini yang seyogyanya dibenahi pertama kali oleh pemerintah. Mereka ini yang disebut mafia beras, dimana produksi beras dalam keadaan surplus, mereka bisa leluasa mengatur harga beras di pasaran dan mendesak kebijakan impor.

Apalagi saat ini perekonomian Indonesia sedang melemah, pemerintah sudah seharusnya menghentikan impor beras atau impor pangan lainnya. Kalau pemerintah tetap melakukan impor beras akan menyedot devisa dan menguatkan nilai Dollar AS sehingga perekonomian Indonesia semakin terpuruk dan dapat berakibat krisis. Sejak tahun 2015 berdasarkan Angka Ramalan (Aram) data BPS, Indonesia masih surplus beras sebesar 18,9 juta ton pertahun.

Sangat dimungkinkan oknum pemburu rente akan menangguk keuntungan besar. Pasalnya, jika dihitung, beras yang diimpor dari Vietnam seharga Rp.4.300 per liter, kemudian masuk ke Indonesia mejadi Rp.7.300 per liter, dan dipasaran di jual dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp.9.300 per liter. Di sisi lain, petani yang telah berpeluh-peluh memeras keringat menanam padi, tak mendapatkan bagian yang proporsional untuk menjual hasil panennya, akibat stok yang melimpah saat panen raya, maka harga di tingkat petani bisa anjlok (hukum supply-demand). Selamatkan Petani kita. #

No comments: