Petani. Hampir selalu menjadi pihak
yang dirugikan dalam berbagai kebijakan yang diambil pemerintah. Kebijakan
penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras, Kebijakan Tata Ruang
yang semakin menyusutkan lahan pertanian, Kebijakan impor beras, hingga penerapan
implementasi subsidi disektor pertanian, seringkali tidak berpihak kepada para
petani.
Awal tahun 2018 ini, lagi-lagi
pemerintah memberikan kejutan lewat rencana kebijakan impor beras. Padahal ini
mendekati panen raya yang biasanya terjadi di bulan Maret. Kebijakan impor yang
dilakukan pemerintah menjelang panen raya ini akan sangat merugikan petani, dan
berpotensi merusak harga beras di pasar. Harga anjlok, petani rugi.
Rencana ini seperti sudah menjadi
bagian dari skenario besar, bila dirunut ke belakang, dimana sejak tahun 2015,
skema impor ini sudah digadang-gadang pemerintah Jokowi-JK. Pada 16 September
2015, Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Nasional dihadiri Wakil Presiden Jusuf
Kalla (JK) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian di Pasar Minggu Jakarta.
Pemerintah membeberkan empat strategi jangka pendek untuk menjaga program Nawa
Cita Jokowi-JK dalam hal swasembada pangan, yakni memperbaiki kualitas benih,
memberi pupuk tepat waktu, rehabilitasi irigasi, dan memberi penyuluhan kepada
petani.
Lalu pada 21 September 2015, Rapat
terkait pemenuhan kebutuhan pangan di rumah dinas Wapres. Hadir dalam rapat
tersebut sejumlah Menteri Bidang Ekonomi, di antaranya Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri
Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Direktur
Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti.
Salah satu yang menjadi hasil rapat
adalah skema impor beras dalam memenuhi kebutuhan pangan di tengah musim
kekeringan. Menurut pemerintah, impor beras merupakan opsi yang bisa diambil
pemerintah agar stok pangan mencukupi.
Disepakati juga bahwa pemerintah
harus tetap berusaha menjaga ketersediaan pangan dengan memaksimalkan pengadaan
beras, jika produksi pangan terganggu akibat kemarau panjang. Langkah ini
sekaligus menjaga agar tidak terjadi lonjakan harga yang dapat membebani warga
miskin. Pemerintah menilai bahwa stok Bulog saat ini masih kurang. Stok beras
miskin (raskin) pada gudang Bulog kurang lebih 1,7 juta hingga akhir tahun. Sementara
itu stok makanan untuk seluruh penduduk Indonesia diperkirakan 2,5 hingga 3
juta per bulan.
Kendati demikian, Bulog mewaspadai
kemungkinan mundurnya waktu panen karena kekeringan yang melanda sejumlah
wilayah di Indonesia. Kemunduran waktu panen berdampak terhadap stok beras.
Pemerintah berdalih bahwa kebijakan
impor beras ini akibat melonjaknya harga pangan, disebabkan faktor supply and
demand yang tidak seimbang. Untuk menjaga supply beras pemerintah langsung
berupaya mengimpor beras.
Padahal permasalahan lonjakan harga
beras juga dapat disebabkan oleh perilaku spekulan yang memainkan harga di
pasaran. Akibat rantai supply chain yang dikuasai pedagang besar yang bersifat
oligopoly. Ini yang seyogyanya dibenahi pertama kali oleh pemerintah. Mereka
ini yang disebut mafia beras, dimana produksi beras dalam keadaan surplus,
mereka bisa leluasa mengatur harga beras di pasaran dan mendesak kebijakan
impor.
Apalagi saat ini perekonomian
Indonesia sedang melemah, pemerintah sudah seharusnya menghentikan impor beras
atau impor pangan lainnya. Kalau pemerintah tetap melakukan impor beras akan
menyedot devisa dan menguatkan nilai Dollar AS sehingga perekonomian Indonesia
semakin terpuruk dan dapat berakibat krisis. Sejak tahun 2015 berdasarkan Angka
Ramalan (Aram) data BPS, Indonesia masih surplus beras sebesar 18,9 juta ton
pertahun.
Sangat dimungkinkan oknum pemburu
rente akan menangguk keuntungan besar. Pasalnya, jika dihitung, beras yang
diimpor dari Vietnam seharga Rp.4.300 per liter, kemudian masuk ke Indonesia
mejadi Rp.7.300 per liter, dan dipasaran di jual dengan HET (Harga Eceran
Tertinggi) Rp.9.300 per liter. Di sisi lain, petani yang telah berpeluh-peluh
memeras keringat menanam padi, tak mendapatkan bagian yang proporsional untuk
menjual hasil panennya, akibat stok yang melimpah saat panen raya, maka harga
di tingkat petani bisa anjlok (hukum supply-demand). Selamatkan Petani kita. #
No comments:
Post a Comment