Sunday, February 14, 2016

Fenomena Kejatuhan Harga Minyak, Menyingkap Harga Pokok BBM



Sepanjang tahun 2015 hingga saat ini, harga minyak mentah terus menurun. Pada bulan Januari 2016, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) ditutup di level US$31,41 per barel, turun US$1,75, atau 5,28 persen dibanding bulan sebelumnya. Minyak jenis Brent jatuh sebesar US$1,99 menjadi US$31,56 per barel, ini adalah level terendah sejak April 2004. Kejatuhan harga minyak hingga titik paling nadir saat ini, dipicu oleh lambatnya permintaan energi dari China, serta pasokan minyak Arab Saudi dan Iran yang terus bertambah. Harga minyak dunia pun semakin tertekan. Perang dunia berbasis minyak bumi tak terelakan. 
Jatuhnya harga minyak mentah ke level terendah merupakan yang pertama kali terjadi sejak krisis keuangan global. Goldman Sachs memperkirakan harga minyak dalam beberapa bulan kedepan juga masih tetap rendah, bahkan lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Harga minyak berada di bawah tekanan karena melimpahnya pasokan minyak global yang jumlahnya terus meningkat. Pasar minyak mentah dunia belakangan ini sangat tidak seimbang. Di satu sisi permintaan minyak melambat terutama di China, di sisi lain produsen minyak terbesar dunia tanpa henti memompa demi memperjuangkan pangsa pasar. Negara-negara anggota OPEC, yang merupakan pemain terbesar di pasar minyak dunia, menolak untuk memangkas produksi. Penguasa minyak dunia yang dipimpin oleh Arab Saudi seolah mencoba untuk memeras produsen minyak di Amerika Serikat dan di tempat lain dengan membuat ongkos produksi yang lebih tinggi. Sebuah persaingan baru telah muncul dalam OPEC, Iran bersiap untuk kembali ke papan atas produsen minyak global.
Fenomena ini telah memakan korban produsen minyak Amerika, di mana sebagian besar dari mereka kini terjerat utang besar. Industri minyak AS telah merumahkan lebih dari 100 ribu pekerjanya. Pada tahun 2016 ini, AS diperkirakan akan menurunkan pasokan minyak agar pasar kembali ke titik keseimbangan (ekuilibrium). Namun Badan Energi Internasional, yang memonitor tren pasar bagi negara-negara terkaya di dunia, justru memperkirakan kelebihan pasokan minyak global tetap akan bertahan sepanjang tahun 2016 ini.

Bagi Indonesia, sudah selayaknya fenomena jatuhnya harga minyak dunia ini dimanfaatkan dengan kebijakan-kebijakan pro-rakyat untuk menyelamatkan perekonomian Nasional yang sedang melambat. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah menurunkan harga premium dari semula seharga Rp. 7.300 menjadi Rp. 7.150 per liter (sejak 5 Januari 2016). Namun penurunan harga premium sebesar Rp.150 dirasa masih jauh dari yang seharusnya bila dibandingkan dengan menurunnya harga Indonesian Crude Price (ICP) yang menyentuh harga US$ 32,12 per barel (rata-rata Januari 2016).
Pada bulan Februari 2016 ini, pemerintah telah menyatakan tak akan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) lagi meski harga minyak dunia terus mengalami penurunan. Alasannya, karena baru saja harga BBM diturunkan, dan dasar untuk menetapkan harga bahan bakar minyak telah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No.4/2015. Kendati dalam Permen tersebut terdapat pilihan penyesuaian harga BBM dengan mengacu pada harga minyak dunia yaitu 1 bulan, 3 bulan dan 6 bulan, pemerintah telah menetapkan harga BBM hanya akan disesuaikan setiap 3 bulan.
Pengambilan kebijakan untuk menyesuaikan harga BBM ketika harga minyak dunia merosot memang dilematis. Pasalnya, perilaku harga BBM dan perilaku harga barang tidak bertransmisi simetris. Dampaknya tak sama saat harga BBM turun dibanding ketika harga BBM naik. Saat harga BBM naik, harga barang dan jasa serta ongkos transportasi langsung menyesuaikan. Namun ketika harga BBM turun, harga barang khususnya sembako tak ikut turun. Namun kebijakan tidak menurunkan harga BBM ketika harga ICP turun secara drastis, juga akan sangat merugikan. Ada hak rakyat yang hilang, dan ada kewajiban pemerintah yang diabaikan, dimana pemerintah telah menyatakan mencabut subsidi BBM jenis premium, sehingga seharusnya harga premium mengikuti perkembangan harga minyak dunia khususnya ICP.
Disini terdapat standar ganda dari kebijakan yang diterapkan pemerintah. Di satu sisi pemerintah mencabut harga BBM jenis premium yang artinya harga premium dilepas kepada mekanisme pasar. Namun disisi lain, harga BBM masih ditentukan secara periodik tiga bulanan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor lain di luar mekanisme pasar dan harga minyak. Seharusnya kalau mau diserahkan pada mekanisme pasar, maka harus dilakukan secara penuh agar lebih adil, sehingga ketika harga naik atau turun, pemerintah dan masyarakat sama-sama mendapatkan haknya. Namun kenyataannya ketika harga minyak mentah naik, pemerintah langsung menaikan harga BBM, tetapi ketika harga minyak mentah turun pemerintah tidak serta merta menurunkannya.
Spekulasi tentang berapa sesungguhnya harga pokok BBM pun merebak. Sejumlah pengamat menyebut harga BBM jenis premium seharusnya Rp.4.500 per liter. Lembaga INDEF menyampaikan bahwa seharusnya harga premium diturunkan hingga Rp.5.500-5.600 per liter. Hingga saat ini pemerintah masih berdalih bahwa perhitungan harga pokok BBM tidak merujuk pada pergerakan harga minyak dunia baik jenis Brent, WTI, NYMEX maupun ICP, namun cara menghitungnya adalah mengacu pada patokan harga MOPS (Mean of Platts Singapore), dimana MOPS adalah penilaian produk untuk trading minyak di kawasan Asia yang dibuat oleh Platts yang merupakan anak perusahaan McGraw Hill. Pergerakan harga MOPS yang menjadi acuan bagi Negara-negara di Asia Tenggara (Malaysia, Thailand, Filiphina dan lain sebagainya) tidak mengikuti pergerakan harga minyak dunia tersebut.
Argumentasi pemerintah ini patut dipertanyakan karena dengan rujukan yang sama yaitu harga MOPS, Malaysia bisa menjual harga BBM yang lebih murah dibanding Indonesia. Per 1 Februari 2016, harga BBM di Malaysia jenis bensin RON 95 atau setara Pertamax plus dijual 1,75 Ringgit atau Rp.5.600 per liter. Bandingkan dengan harga bensin di Indonesia yang ditetapkan Rp.7.150 per liter untuk jenis RON 88 atau Premium. Selisihnya dengan harga premium saja sudah sangat jauh (Rp.1.550 per liter), apalagi bila dibandingkan dengan yang setara yaitu Pertamax Plus.
Cara pemerintah yang tidak transparan dalam menghitung harga pokok BBM menimbulkan kontroversi, khususnya dalam perhitungan dan penentuan harga MOPS dan komponen biaya Alpha (distribusi dan margin Pertamina). Padahal MOPS bukanlah satu-satunya lembaga yang melakukan penilaian harga untuk trading produk minyak. Ada Lembaga lain yang melakukan hal yang sama yaitu Argus Media. Dua lembaga tersebut, MOPS dan Argus Media, memiliki metode yang berbeda dalam hal penilaian harga minyak di Singapura. Dengan adanya perbedaan metode tersebut, penilaian terhadap pergerakan harga minyak di Singapura juga akan berbeda. Penilaian Argus Media menggunakan metode survei, testing, dan analisis untuk menentukan penilaian harga minyak, sedangkan harga MOPS berdasarkan transaksi yang terjadi di sistem window Platts, yaitu seller dan buyer memasukkan volume untuk jenis minyak yang sesuai spesifikasi Platts dan harga bid/offer.
Kenaikan harga MOPS akan terjadi ketika Pertamina akan melakukan pembelian minyak untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri. Para supplier Pertamina akan sangat aktif dalam melakukan bidding untuk menaikkan harga transaksi. Patokan harga keekonomian BBM yang berdasarkan penilaian harga MOPS akan membuat oknum tertentu bekerja sama untuk berperan aktif dalam menaikkan penilaian harga MOPS. Oknum ini berkembang menjadi kekuatan yang memiliki price maker. Kartel terjadi. Hal ini karena transaksi minyak dalam sistem window Platts sangatlah kecil, sekitar 5 transaksi per hari. Sistem window Platts yang tidak liquid akan mempermudah pembentukan harga sesuai yang diinginkan. Akibatnya, harga MOPS selalu lebih tinggi dibanding ICP dan harga minyak mentah dunia lainnya. Jika pemerintah masih saja menggunakan MOPS sebagai acuan dalam menentukan harga BBM, maka pemerintah tidak akan mendapatkan harga jual BBM yang adil bagi rakyat Indonesia.
Dengan sistem penilaian harga MOPS seperti tersebut diatas, konsekuensinya harga MOPS tidak bertransmisi simetris dengan harga ICP dan harga minyak mentah dunia seperti WTI maupun jenis brent. Akibatnya ketika harga minyak mentah dunia turun drastis seperti sekarang ini, harga MOPS bertahan karena dikuasai oleh segelintir oknum pelaku pasar yang bersifat price maker dengan memanfaatkan sistem window Platts yang tidak liquid. Sedangkan minyak mentah yang dihasilkan dari perut bumi Indonesia dijual dengan harga ICP yang harganya juga jatuh mengikuti harga minyak mentah dunia. Kenyataan ini sangat merugikan keuangan Negara, dimana penjualan dan eskpor minyak mentah jatuh karena mengikuti tren terpuruknya ICP, sedangkan harga BBM tidak bisa diturunkan secara signifikan karena dijerat oleh harga MOPS. Dalam logika bisnis, seharusnya bila pemasok tidak lagi memberi benefit, maka entitas dapat berpindah ke pemasok lain yang menjual harga lebih murah dan kualitas lebih bagus, namun hal ini tidak dilakukan pemerintah. Tertimpa kerugian dua kali, pendapatan Negara berkurang, rakyat pun harus menanggung beban akibat harga BBM lebih tinggi dari yang seharusnya. #

No comments: