Belakangan
ini di berbagai media meliput secara massif tentang Gerakan Fajar
Nusantara, yang disingkat Gafatar. Setelah ISIS, muncul Gafatar. Gerakan
ini mencuat setelah seorang bernama Rica Tri Handayani menghilang dan
diduga pernah mengikuti organisasi ini. Tidak hanya sang Dokter yang
hilang, tapi anak dari Dokter Rica juga tak diketahui dimana rimbanya,
hilang sejak 30 Desember 2015 dan hari senin lalu (11/1/2016) baru
ditemukan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Dugaan
keterkaitan Dokter Rika dengan Gafatar terungkap dari surat yang
ditinggalkan Rika kepada suaminya saat akan pergi. Dalam surat ini,
tertera tulisan minta izin untuk berjuang di jalan Allah. Awalnya diduga
Rika bergabung dengan ISIS, namun ini tidak terbukti setelah Rika
ditemukan. Ketika ditemukan, Rica dijemput kepolisian Daerah Istimewa
Yogyakarta di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah dalam
kondisi syok sehingga sama sekali tidak bisa memberi keterangan.
Munculnya Gafatar ini menjadi fenomena menarik yang diperbincangkan, sehingga publik bertanya-tanya tentang Gerakan ini. Gerakan
Fajar Nusantara merupakan organisasi yang mengklaim bergerak di bidang
sosial dan budaya. Deklarasi Gafatar dilaksanakan pada Sabtu 21 Januari
2012 di gedung JIEXPO Kemayoran, Jakarta.
Dalam situs gafatar.org yang
terdaftar sejak 2011 tercantum visi, misi, tujuan dan program kerja
organisasi ini. Yang menarik, organisasi kemasyarakatan ini sama sekali
tak menyebutkan nama satu agama, sehingga seperti tidak ada kejelasan
apa sesungguhnya Ideologi yang dibawa Gafatar. Hal ini ditegaskan dalam
pidato Ketua Umum Gafatar Mahful Manurung saat pembukaan Rakernas III
di Gedung Balai Sudirman, Kamis (26/2/2015) yang menyatakan organisasi
ini tak akan berevolusi menjadi organisasi keagamaan. Dalam dasar
pemikiran Gafatar dituliskan bahwa bangsa Indonesia belum merdeka
seutuhnya dari sistem penjajahan neokolonialis dan neoimperialis.
"Kenyataan
ini membuat kami menjadi terpicu untuk berbuat. Tak bisa duduk diam
tanpa melakukan apa-apa untuk kemajuan dan kejayaan bangsa."
Meski
sudah menyatakan bukan gerakan keagamaan, apalagi ditunjang dengan
beberapa kegiatan sosial seperti donor darah, namun Gafatar tetap
mendapat penolakan warga karena dianggap aliran sesat. Gafatar dituding
sebagai perpanjangan dari sekte Al-Qiyadah al Islamiyah, Komunitas
Millah Abraham (Komar), pimpinan nabi palsu Ahmad Mushaddeq sejak awal
kemunculannya. Deklarasi Gafatar di sejumlah wilayah ditentang warga
setempat, seperti Solo, Yogyakarta dan Gowa.
Mendapatkan
banyak penolakan, Gafatar justru terus berkembang, hingga akhirnya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) di beberapa daerah mengeluarkan fatwa
sesat untuk Gafatar. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh
mengeluarkan fatwa bahwa Gafatar beraliran sesat. Pengurus Gafatar Aceh
diadili di Pengadilan dengan tuduhan menyebarkan aliran sesat. MUI
Maluku Utara menghentikan seluruh kegiatan Gafatar sejak 27 Maret 2015
karena dianggap mengajarkan berbagai aliran yang bertentangan dengan
nilai Islam, di antaranya melarang orang menunaikan salat, zakat, dan
puasa.
Pengamat
teroris, Al-Chaidar mengatakan, Gafatar merupakan hasil dari
metamorfosa Milah Abraham yang dipimpin oleh Ahmad Mussadeq, lalu
berkembang lagi menjadi NII atau lebih dikenal dengan KW9 hingga
terbentuklah Gafatar. Karena itu, meski telah mendaftar ke Kesbangpol
Kemendagri, namun izin aktifitas Gafatar tak kunjung keluar. Keterkaitan dengan NII menjadi pertimbangan. Berdasarkan
saran dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk BIN, memang ada
rekomendasi untuk menolak Gafatar dijadikan sebagai organisasi resmi
yang terdaftar. Oleh karena itu, hingga saat ini Gafatar merupakan
organisasi ilegal. #
No comments:
Post a Comment