Wednesday, January 13, 2016

Mengenal Gafatar, Aliran Sesat Atau Radikal?

Belakangan ini di berbagai media meliput secara massif tentang Gerakan Fajar Nusantara, yang disingkat Gafatar. Setelah ISIS, muncul Gafatar. Gerakan ini mencuat setelah seorang bernama Rica Tri Handayani menghilang dan diduga pernah mengikuti organisasi ini. Tidak hanya sang Dokter yang hilang, tapi anak dari Dokter Rica juga tak diketahui dimana rimbanya, hilang sejak 30 Desember 2015 dan hari senin lalu (11/1/2016) baru ditemukan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Dugaan keterkaitan Dokter Rika dengan Gafatar terungkap dari surat yang ditinggalkan Rika kepada suaminya saat akan pergi. Dalam surat ini, tertera tulisan minta izin untuk berjuang di jalan Allah. Awalnya diduga Rika bergabung dengan ISIS, namun ini tidak terbukti setelah Rika ditemukan. Ketika ditemukan, Rica dijemput kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah dalam kondisi syok sehingga sama sekali tidak bisa memberi keterangan.

Munculnya Gafatar ini menjadi fenomena menarik yang diperbincangkan, sehingga publik bertanya-tanya tentang Gerakan ini. Gerakan Fajar Nusantara merupakan organisasi yang mengklaim bergerak di bidang sosial dan budaya. Deklarasi Gafatar dilaksanakan pada Sabtu 21 Januari 2012 di gedung JIEXPO Kemayoran, Jakarta.

Dalam situs gafatar.org yang terdaftar sejak 2011 tercantum visi, misi, tujuan dan program kerja organisasi ini. Yang menarik, organisasi kemasyarakatan ini sama sekali tak menyebutkan nama satu agama, sehingga seperti tidak ada kejelasan apa sesungguhnya Ideologi yang dibawa Gafatar. Hal ini ditegaskan dalam pidato Ketua Umum Gafatar Mahful Manurung saat  pembukaan Rakernas III di Gedung Balai Sudirman, Kamis (26/2/2015) yang menyatakan organisasi ini tak akan berevolusi menjadi organisasi keagamaan. Dalam dasar pemikiran Gafatar dituliskan bahwa bangsa Indonesia belum merdeka seutuhnya dari sistem penjajahan neokolonialis dan neoimperialis.

"Kenyataan ini membuat kami menjadi terpicu untuk berbuat. Tak bisa duduk diam tanpa melakukan apa-apa untuk kemajuan dan kejayaan bangsa."

Meski sudah menyatakan bukan gerakan keagamaan, apalagi ditunjang dengan beberapa kegiatan sosial seperti donor darah, namun Gafatar tetap mendapat penolakan warga karena dianggap aliran sesat. Gafatar dituding sebagai perpanjangan dari sekte Al-Qiyadah al Islamiyah, Komunitas Millah Abraham (Komar), pimpinan nabi palsu Ahmad Mushaddeq sejak awal kemunculannya. Deklarasi Gafatar di sejumlah wilayah ditentang warga setempat, seperti Solo, Yogyakarta dan Gowa.

Mendapatkan banyak penolakan, Gafatar justru terus berkembang, hingga akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) di beberapa daerah mengeluarkan fatwa sesat untuk Gafatar. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa bahwa Gafatar beraliran sesat. Pengurus Gafatar Aceh diadili di Pengadilan dengan tuduhan menyebarkan aliran sesat. MUI Maluku Utara menghentikan seluruh kegiatan Gafatar sejak 27 Maret 2015 karena dianggap mengajarkan berbagai aliran yang bertentangan dengan nilai Islam, di antaranya melarang orang menunaikan salat, zakat, dan puasa.

Pengamat teroris, Al-Chaidar mengatakan, Gafatar merupakan hasil dari metamorfosa Milah Abraham yang dipimpin oleh Ahmad Mussadeq, lalu berkembang lagi menjadi NII atau lebih dikenal dengan KW9 hingga terbentuklah Gafatar. Karena itu, meski telah mendaftar ke Kesbangpol Kemendagri, namun izin aktifitas Gafatar tak kunjung keluar. Keterkaitan dengan NII menjadi pertimbangan. Berdasarkan saran dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk BIN, memang ada rekomendasi untuk menolak Gafatar dijadikan sebagai organisasi resmi yang terdaftar. Oleh karena itu, hingga saat ini Gafatar merupakan organisasi ilegal. #

No comments: