Sepanjang 4 tahun terakhir, realisasi penerimaan pajak
selalu shortfall (dibawah target APBNP). Tahun 2009 (Target Rp.577,38 Trilyun
hanya tercapai Rp.544,53 Trilyun), tahun 2010 (Target 661,49 T hanya tercapai
628,22 T), tahun 2011 (Target 763,67 T hanya tercapai 742,75 T), tahun 2012
(Target 885,03 T hanya tercapai 835,83 T). Kehilangan penerimaan pajak ini banyak berasal
dari kurang bayar Pajak Migas. Kalau dirata-rata berarti sekitar Rp.20 – 50 Trilyun
setiap tahunnya, persis seperti kebutuhan pemerintah untuk anggaran tambahan
subsidi BBM. Seandainya saja pemerintah punya kemauan untuk meningkatkan
penerimaan pajak, tentulah kebijakan menaikan harga BBM tidak perlu dilakukan.
Pemerintah yang gagal, malah rakyat yang menanggung beban…. www.facebook.com/adhi.azfar.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment