Saturday, December 05, 2015

Teknologi Iradiasi Bahan Pangan dan Makanan

Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Pengolahan dan pengawetan bahan makanan memiliki interelasi terhadap pemenuhan gizi masyarakat, maka tidak mengherankan jika semua negara baik negara maju maupun berkembang selalu berusaha untuk menyediakan suplai pangan yang cukup, aman dan bergizi. Salah satunya dengan melakukan berbagai cara pengolahan dan pengawetan pangan yang dapat memberikan perlindungan terhadap bahan pangan yang akan dikonsumsi.

Seiring dengan kemajuan teknologi, manusia terus melakukan perubahan-perubahan dalam hal pengolahan bahan makanan. Hal ini wajar sebab dengan semakin berkembangnya teknologi kehidupan manusia semakin hari semakin sibuk sehingga tidak mempunyai banyak waktu untuk melakukan pengolahan bahan makanan yang hanya mengandalkan bahan mentah yang kemudian diolah didapur. Dalam keadaaan demikian, makanan cepat saji (instan) yang telah diolah dipabrik atau telah diawetkan banyak manfatnya bagi masyarakat itu sendiri.

Dahulu makanan cepat saji (instant) menggunakan pengawet dari bahan kimia seperti natrium benzoat, asam sitrat, dll. Seiring berkembangnya zaman, ditemukannya bukti-bukti bahwa efek dari bahan pengawet tersebut berbahaya karena menggangu bagi kesehatan. Selain itu, bahan pengawet buatan tersebut juga mengakibatkan kerusakan bahan pangan. Faktor-faktor tersebut mendorong para peneliti untuk mencari teknik pengawetan makanan yang lebih praktis. Salah satu tekniknya yaitu dengan iradiasi.

Saat ini teknologi iradiasi bahan pangan dan makanan masih belum banyak diminati oleh pelaku usaha. Persepsi yang keliru tentang teknologi irradiasi ini masih melekat, masyarakat belum sepenuhnya percaya akan keselamatan dan keamanan penggunaan teknologi ini akibat beberapa kasus terkait radiasi seperti bocornya pembangkit listrik tenaga nuklir di Jepang, serta kasus-kasus bahaya radiasi akibat nuklir yang juga terjadi di beberapa Negara.

Dalam cara pandang yang saat ini masih ada dalam benak masyarakat, bila mendengar kata radiasi nuklir maka yang akan langsung terbayang adalah zat radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan kanker bahkan kematian. Namun, tidak semua radiasi nuklir itu berbahaya, bahkan ada yang bermanfaat bagi manusia. Salah satu pemanfaatan radiasi nuklir yang bermanfaat bagi manusia yaitu teknologi iradiasi pada bahan pangan.

Pada prinsipnya, proses Iradiasi berfungsi sebagai pengawet (untuk menggantikan pengawet dari bahan-bahan kimia yang beredar saat ini yang justru membahayakan bagi manusia). Iradiasi bahan pangan dan makanan adalah salah satu teknologi pemrosesan pangan yang bertujuan untuk membunuh kontaminan biologis berupa bakteri pathogen, virus, jamur, dan serangga yang dapat merusak bahan pangan tersebut dan membahayakan konsumen dengan cara mengionisasi bahan pangan tersebut dengan menggunakan sinar tertentu. Selain dapat membunuh berbagai kontaminan biologis yang dapat merusak pangan dan membahayakan konsumen, iradiasi dapat mencegah penuaan bahan pangan yang disebabkan karena faktor internal pangan tersebut, misalnya pertunasan, sehingga berfungsi sebagai pengawet, serta dapat membuat bahan pangan tetap segar karena proses iradiasi sendiri merupakan proses pada temperature ambient.

Proses irradiasi hampir sama dengan proses pasteurisasi atau sterilisasi pada susu, yaitu memberikan energi dengan intensitas cukup tinggi untuk membunuh berbagai kontaminan biologis yang merugikan. Sumber sinar yang digunakan untuk meradiasi bahan pangan adalah sinar yang dapat mengionisasi objek yang diradiasi, biasanya terdiri dari sinar Gamma, berkas electron, dan sinar-X. Sebagai salah satu jenis pengawetan bahan makanan yang menggunakan gelombang elektromagnetik, Teknik iradiasi bertujuan mengurangi hilangnya mikroba pembusuk serta membasmi mikroba dan organisme lain yang menimbulkan penyakit terbawa pada makanan.

Dalam iradiasi bahan pangan. Dosis yang diberikan berbeda untuk setiap jenis makanan. Dosis dalam hal ini bukanlah sesuatu yang ditambahkan ke dalam zat pangan melainkan jumlah radiasi yang diserap bahan pangan selama kontak dengan sinar iradiasi dan selang waktu proses iradiasi. Bahan pangan dan makanan yang diperlakukan dengan cara irradiasi ini tidak akan bonyok, hancur, dan rusak. Untuk melakukan proses ini juga tidak perlu satu per satu, misalnya untuk memberikan perlakuan irradiasi terhadap buah-buahan, cukup dalam 1 dus kemudian dilakukan metode irradiasi. Hal ini karena unsur persenyawaan yang digunakan adalah Co-60 yang merupakan logam radioaktif padat yang dibawa dalam container stainless steel yang dilas dan terbungkus rapi yang disebut sealed source. Sehingga memungkinkan foton (radiasi) yang dapat melewati bungkus dan mencapai bahan pangan atau makanan jadi yang akan diiradiasi. Karena Co-60 tidak memiliki massa, foton akan menembus lebih dari 60 cm dari produk teriradiasi pada kedua sisi.

Dalam peraturan FDA (Food and Drug Association) mengkategorikan iradiasi ke dalam 3 kelompok yaitu:
# Kelompok dengan dosis iradiasi rendah yaitu  di bawah 1 kGy dengan tujuan untuk mengontrol serangga dalam bahan pangan, menghambat pertunasan dalam kentang, mengontrol Trichinae dalam daging babi, dan menghambat penuaan buah dan sayuran. 
# Kelompok dengan dosis iradiasi menengah yaitu antara 1-10 kGy dan digunakan untuk mengontrol bakteri pathogen dalam daging, unggas, dan ikan serta mencegah berjamurnya strawberi dan buah-buahan yang lainnya.
# Kelompok dengan dosis iradiasi tinggi yaitu di atas 10 kGy yang dapat digunakan untuk membunuh mikroorganisme dan serangga dalam bahan pangan dan juga untuk sterilisasi bahan pangan dan makanan.

Produk bahan pangan atau makanan dilakukan proses iradiasi setelah proses pengemasan, sehingga akan meminimalisasi rekontaminasi. Di Indonesia, teknik pengawetan makanan dengan iradiasi ini sudah dilakukan dibeberapa daerah, seperti Industri Kecil Menengah di Banten yang bergerak dalam bidang produk pangan olahan seperti  sate bandeng, industri tahu tempe, dan industri ikan asin, sehingga para pelaku tidak tergoda untuk menggunakan pengawet kimia berbahaya. Perlakuan iradiasi ini mendapat pengawasan langsung dari BATAN. #

No comments: