Wednesday, September 26, 2012

WIN – WIN SOLUTION TARIF LISTRIK



Keputusan pemerintah untuk menaikkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) sebesar 15 persen dirasa memberatkan oleh kalangan pengusaha. Keberatan atas kenaikan harga TTL ini disebabkan oleh waktu kenaikannya yang bersamaan dengan kenaikan harga gas, awal tahun 2013 nanti.

Perlu ada win-win solution untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga dan ancaman PHK atas rencana kenaikan tarif listrik ini. Solusi itu bisa berupa insentif pajak atau kemudahan lainnya. Selain itu PLN juga harus memastikan tidak ada lagi listrik byar-pet khususnya untuk pelanggan yang subsidi listriknya dicabut.

Struktur tarif listrik yang ada selama ini lebih menguntungkan pelanggan berkapasitas daya besar seperti Industri dan Bisnis besar serta rumah tangga mewah. Pelanggan rumah tangga mewah berkapasitas 6600 VA menikmati subsidi listrik sebesar Rp.395.000/bulan/rumah tangga, sedangkan rumah tangga kecil 450 VA hanya menikmati Rp.82.500/bulan/rumah tangga. Demikian juga dengan pelanggan bisnis berkapasitas besar 2200 VA keatas yang menikmati subsidi Rp.730.000/bulan, sementara bisnis kecil 900 VA hanya menikmati subsidi Rp.113.000/bulan. Skema subsidi seperti ini membuat subsidi listrik justru lebih banyak dinikmati rumah tangga mewah dibanding rumah tangga kecil, ini salah sasaran sehingga perlu diubah dengan skema baru.

Dalam skema tarif baru yang diajukan pemerintah terlihat ada sebuah perbaikan yang lebih adil. Mekipun demikian skema tersebut masih perlu didorong agar lebih proporsional terhadap seluruh segmen pelanggan. Yang pertama, pemerintah tidak menaikan tarif listrik untuk pelanggan 1300 VA, dan yang kedua, agar ada jaminan bagi pelanggan yang tarifnya naik sangat besar.

Kemudahan pajak dan jaminan tidak ada lagi listrik byar-pet ini perlu diberikan pemerintah khususnya untuk segmen yang mengalami beban kenaikan sangat besar, apalagi bila skema tarif baru diberlakukan, segmen tersebut  sudah tidak lagi menikmati subsidi listrik (karena harga Tarifnya sudah sama dengan angka BPP (Biaya Pokok Penyediaan) Tenaga Listrik Rp.1.352/kWh), yaitu rumah tangga 6600 VA, kantor pemerintah berdaya listrik besar diatas 2200 VA, serta unit bisnis besar diatas 2200 VA seperti Carefour, Hypermart dan Gyant.

Jaminan ini sangat penting agar kinerja Industri dan Bisnis tidak terganggu, sehingga tidak ada Industri yang collapse, performa ekspor juga tetap stabil.

No comments: