1.
Tertangkapnya Rudi Rubiandini dalam
dugaan suap Rp.7 Milyar hanyalah fenomena gunung es.
2.
KPK harus berani menjadikan kasus
ini sebagai pintu masuk membongkar mafia migas.
3.
KPK harus lebih bernyali
memfollow-up temuan BPK atas potensi kerugian lebih dashyat di sektor Migas.
4.
Penyimpangan pembayaran cost
recovery oleh SKK Migas berpotensi merugikan negara Rp.2,25 Trilyun.
5.
Angka itu didapat dari komponen
biaya yang harusnya tidak masuk cost recovery, namun dimasukan dalam beban
Negara.
6.
Belum lagi hak Negara yang tidak
terpungut dari pajak SKK Migas pada tahun 2010-2012 sebesar Rp.8,3 Trilyun.
7.
Dan juga penyelewengan penerimaan
dari sektor Migas yang tidak disetor ke kas Negara sebesar Rp.7,5 Trilyun
(selama 2003-2012).
8.
Atau kelalaian SKK Migas menunjuk
penjual Migas bagian Negara. Perusahaan penjual Migas bagian Negara itu
mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak menyetor ke kas Negara Rp.1,34
Trilyun.
9.
Kalau ditotal, jumlah potensi
kerugian Negara akan lebih besar dari Rp.19 trilyun.
10.
Meski masih lebih kecil dari potensi
kerugian Negara akibat kelalaian PLN menggunakan energi untuk pembangkit,
Negara rugi Rp.37 Trilyun, ini tanggungjawab Dahlan Iskan.
11.
Tapi jauh lebih besar dari kerugian
Negara akibat proyek Hambalang yang hanya Rp.471 Milyar.
12.
Apalagi kalau dibandingkan Korupsi
Sapi yang sama sekali belum merugikan Negara (Uang suapnya belum sampai ke
tangan Tersangka).
13.
Tantang KPK lebih bernyali, katanya
berani jujur hebat, berani membongkar mafia besar akan lebih hebat…#
No comments:
Post a Comment