Sunday, August 25, 2013

Fenomena Gunung Es Rubiandini


1.      Tertangkapnya Rudi Rubiandini dalam dugaan suap Rp.7 Milyar hanyalah fenomena gunung es.
2.      KPK harus berani menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk membongkar mafia migas.
3.      KPK harus lebih bernyali memfollow-up temuan BPK atas potensi kerugian lebih dashyat di sektor Migas.
4.      Penyimpangan pembayaran cost recovery oleh SKK Migas berpotensi merugikan negara Rp.2,25 Trilyun.
5.      Angka itu didapat dari komponen biaya yang harusnya tidak masuk cost recovery, namun dimasukan dalam beban Negara.
6.      Belum lagi hak Negara yang tidak terpungut dari pajak SKK Migas pada tahun 2010-2012 sebesar Rp.8,3 Trilyun.
7.      Dan juga penyelewengan penerimaan dari sektor Migas yang tidak disetor ke kas Negara sebesar Rp.7,5 Trilyun (selama 2003-2012).
8.      Atau kelalaian SKK Migas menunjuk penjual Migas bagian Negara. Perusahaan penjual Migas bagian Negara itu mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak menyetor ke kas Negara Rp.1,34 Trilyun.
9.      Kalau ditotal, jumlah potensi kerugian Negara akan lebih besar dari Rp.19 trilyun.
10.  Meski masih lebih kecil dari potensi kerugian Negara akibat kelalaian PLN menggunakan energi untuk pembangkit, Negara rugi Rp.37 Trilyun, ini tanggungjawab Dahlan Iskan.
11.  Tapi jauh lebih besar dari kerugian Negara akibat proyek Hambalang yang hanya Rp.471 Milyar.
12.  Apalagi kalau dibandingkan Korupsi Sapi yang sama sekali belum merugikan Negara (Uang suapnya belum sampai ke tangan Tersangka).
13.  Tantang KPK lebih bernyali, katanya berani jujur hebat, berani membongkar mafia besar akan lebih hebat…#

No comments: